BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) di bawah kepemimpinan Bupati Andi Rudi Latif kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan perlindungan sosial bagi kelompok rentan. Melalui kerja sama dengan Kodim 1022/Tnb, Pemkab menyalurkan bantuan sosial (bansos) permakanan kepada penyandang disabilitas dan lansia terlantar di Kecamatan Simpang Empat, pada Jumat, 20 Juni 2025.
Bupati Andi Rudi Latif, melalui Kepala Dinas Sosial Tanah Bumbu, Liana Hamita, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian nyata pemerintah daerah terhadap masyarakat yang mengalami keterbatasan fisik maupun kesulitan dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
“Bansos permakanan ini tidak hanya menyasar Kecamatan Simpang Empat, tetapi juga menjangkau penerima manfaat Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN),” terang Liana.
Bagian dari Visi Pembangunan Tanah Bumbu 2025–2030
Program bantuan ini merupakan bagian dari implementasi Visi Pembangunan Tanah Bumbu 2025–2030, yang menitikberatkan pada tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel, khususnya dalam memberikan pelayanan dasar kepada kelompok yang membutuhkan perhatian khusus.
Selain penyaluran bantuan, pemerintah juga mendorong peran aktif para kepala desa untuk secara rutin melaporkan dan membantu mendata warga yang layak menerima bantuan sosial, sehingga jangkauan program dapat diperluas dan tepat sasaran.
Melalui langkah ini, Pemkab Tanah Bumbu berharap kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kondisi paling membutuhkan.