BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi, Selasa (24/06/2025). Kegiatan ini berlangsung di Caffe Grand Oreng, Desa Pejala, Kecamatan Kusan Hilir.
Bimtek diikuti oleh 40 peserta perwakilan koperasi dari 12 kecamatan se-Kabupaten Tanah Bumbu. Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 19 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan RAT Koperasi.
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskumdagri Tanbu, Rhani Patih, menyampaikan bahwa bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengurus koperasi terhadap kewajiban RAT sebagai bentuk akuntabilitas dan demokrasi dalam pengelolaan koperasi.
“RAT adalah kewajiban tahunan bagi koperasi. Tidak hanya sebagai syarat administratif, tetapi juga sebagai forum utama untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban, rencana kerja, serta pengambilan keputusan penting dalam koperasi,” ujar Rhani.
Bahas Regulasi dan Praktik Pelaporan Keuangan
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber dari Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Usaha Kecil Menengah (LP2UKM) Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu Tommy Kusasi, H. Asman, dan Abu Hanifah. Mereka memberikan materi mendalam terkait:
- Teknis pelaksanaan RAT
- Regulasi terbaru koperasi
- Praktik pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel
Sesuai ketentuan, koperasi diwajibkan melaksanakan RAT paling lambat enam bulan setelah tutup buku. RAT menjadi momen penting dalam menegakkan prinsip transparansi, partisipasi, dan demokrasi. Koperasi yang lalai dalam pelaksanaan RAT dapat dikenakan sanksi, mulai dari pembekuan hingga pembubaran oleh instansi berwenang.
Komitmen Pemkab Tanbu dalam Pembinaan Koperasi
Bimtek ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mendorong penguatan kelembagaan koperasi. Dengan pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan koperasi mampu tumbuh sebagai pilar ekonomi kerakyatan yang tangguh dan berdaya saing.
“Kami berharap setelah mengikuti bimtek ini, para pengurus koperasi bisa lebih siap dan tertib dalam menjalankan RAT secara profesional dan sesuai ketentuan,” pungkas Rhani.