BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat nasional dengan meraih nilai sempurna 100 dalam supervisi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RAN HAM) tahun 2025. Penilaian tersebut diumumkan dalam kegiatan supervisi yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Tanah Bumbu, Rabu (2/7/2025).
Capaian ini menjadi bukti konkret dari komitmen dan kerja keras Pemerintah Daerah Tanah Bumbu dalam menjalankan amanat RAN HAM 2021–2025. Program ini mencakup strategi penting dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan kemajuan HAM, khususnya bagi kelompok perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat.
Pendekatan Strategis dan Terukur
Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati, H. Yamani, yang mewakili Bupati Andi Rudi Latif, menegaskan bahwa supervisi ini bukan hanya sekadar menilai capaian administrasi. Lebih dari itu, kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi tantangan dan merumuskan strategi ke depan agar pelaksanaan RAN HAM di daerah benar-benar memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat.
“RAN HAM tidak boleh berhenti sebagai dokumen. Ia harus menjadi alat transformasi sosial, terutama dalam menjangkau dan melindungi kelompok rentan,” ujar H. Yamani.
Pelaporan program dilakukan melalui sejumlah indikator yang terintegrasi dalam sistem pelaporan digital, mulai dari BEO 4 hingga BEO 12, yang mencakup aspek-aspek penting seperti pelayanan publik berbasis HAM, perlindungan terhadap kelompok rentan, hingga penyediaan data yang valid dan akuntabel.
Apresiasi dari Kemenkumham
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Karyadi, memberikan apresiasi tinggi atas capaian Tanah Bumbu.
“Tanah Bumbu meraih nilai terbaik se-Kalimantan Selatan. Ini merupakan hasil dari kolaborasi yang erat antara kepala daerah dan seluruh perangkat organisasi,” ungkapnya.
Menurut Karyadi, capaian nilai 100 ini menunjukkan bahwa prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan, dan inklusivitas telah diterapkan dengan baik dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu.
Konsistensi Menuju Kabupaten Layak HAM
Prestasi ini juga memperkuat posisi Tanah Bumbu sebagai salah satu daerah yang berhasil mempertahankan status sebagai Kabupaten/Kota Layak HAM. Keberhasilan ini tentunya tidak lepas dari kerja keras lintas sektor, koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD), serta dukungan penuh dari Kementerian Hukum dan HAM.
“Ke depan, sinergi ini harus terus diperkuat. RAN HAM harus menjadi budaya dalam tata kelola pemerintahan, bukan sekadar kewajiban administratif,” tegas H. Yamani.
Komitmen Menuju Layanan Publik yang Berkeadilan
Melalui pencapaian ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menegaskan keseriusannya dalam membangun sistem pemerintahan yang mengutamakan nilai-nilai HAM dalam setiap aspek pelayanan publik. Dengan pendekatan yang inklusif dan berbasis data, Tanah Bumbu menunjukkan bahwa daerah mampu menjadi pelopor dalam pelaksanaan HAM di tingkat lokal.
Capaian nilai tertinggi RAN HAM 2025 ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi daerah lain untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola berbasis HAM, demi menciptakan Indonesia yang lebih adil, setara, dan manusiawi bagi seluruh warganya.