Workshop P3DN 2025 Resmi Berakhir, Momentum Penguatan Budaya Bangga Produk Lokal

faktabanua

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu secara resmi menutup Workshop Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Banjarmasin, Kamis (27/11/2025). Penutupan dilakukan oleh Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif melalui Sekretaris Daerah, Yulian Herawati.

Bupati Andi Rudi Latif dalam sambutannya dibacakan Sekda Yulian Herawati menegaskan bahwa implementasi P3DN memiliki makna strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah. Penguatan penggunaan produk lokal dianggap sebagai bentuk keberpihakan terhadap industri dalam negeri sekaligus memastikan belanja pemerintah memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

“Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam sistem pengadaan bukan hanya kewajiban regulatif. Tetapi strategi pembangunan yang mampu menggerakkan industri lokal, membuka lapangan kerja, dan memperkuat daya saing bangsa,” ujarnya.

Lihat lainnya Ketua dan Pengurus DWP Kabupaten Tanah Bumbu 2024-2029 Dikukuhkan Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi 2025, Tanah Bumbu Perkuat Sinergi dan Kesiapan Daerah

Bupati juga menyampaikan bahwa melalui workshop ini, peserta telah memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai kebijakan dan mekanisme. Hingga teknik implementasi P3DN di lapangan. Ia berharap seluruh ilmu yang diperoleh dapat langsung diimplementasikan oleh perangkat daerah. Agar target penggunaan produk dalam negeri dapat tercapai secara optimal.

Selain itu, kegiatan ini disebut menjadi momentum untuk memperkuat budaya bangga menggunakan produk lokal.

Bupati juga memberikan apresiasi kepada panitia, narasumber, serta peserta yang telah mengikuti rangkaian kegiatan dengan antusias. Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, dan memperkuat profesionalisme dalam setiap proses pengadaan.

Mengakhiri sambutan, ia mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat komitmen bersama dalam mendukung pemberdayaan produk dalam negeri.

Share This Article
Leave a Comment