Tanah Bumbu – Anggota DPRD Tanah Bumbu yang juga merupakan anggota Komisi II, Abdul Rahim, menyoroti sejarah panjang dan perjuangan masyarakat Pulau Suwangi dalam menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam bidang pendidikan dan ekonomi.
Dalam pertemuan dengan warga, Abdul Rahim mengungkapkan bahwa generasi keluarganya sudah turun hingga delapan keturunan di Pulau Suwangi. Ia juga bercerita tentang bagaimana keluarganya dan masyarakat setempat berjuang mendapatkan akses pendidikan meskipun harus berpindah ke daerah lain seperti Batu Licin dan Kotabaru karena keterbatasan fasilitas di pulau.
“Sekolah di Pulau Suwangi dulu ada, tapi akhirnya tutup sekitar tahun 1979-1980. Makanya kami terpaksa sekolah di Batu Licin atau Kotabaru,” ujar Abdul Rahim.
Ia juga menyoroti bagaimana air bersih dari Pulau Suwangi telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat. Menurutnya, sejak tahun 1980, ayahnya sudah mengelola usaha air bersih yang turut menyekolahkan anak-anak mereka hingga ke jenjang perguruan tinggi.
“Air dari Pulau Suwangi ini menjadi penopang ekonomi. Dulu kapal-kapal dari berbagai daerah, seperti Donggala dan Sulawesi, sering mampir untuk mengambil air sebelum melanjutkan perjalanan ke Surabaya,” tambahnya.
Selain itu, Abdul Rahim menyinggung sejarah pemukiman di Pulau Suwangi yang awalnya dihuni oleh sekitar 70 kepala keluarga, semuanya merupakan keluarga besar tanpa kehadiran orang luar. Rumah-rumah mereka dahulu berupa rumah panggung khas Bugis, yang beberapa di antaranya masih berdiri hingga sekarang.
Ia juga mengkritisi klaim kawasan oleh pihak tertentu, termasuk status Pulau Suwangi yang dikategorikan sebagai kawasan konservasi sejak 1981. Menurutnya, masyarakat setempat memiliki hak atas tanah di pulau tersebut dan memiliki dokumen resmi seperti PBB yang masih dibayarkan.
“Pulau Suwangi ini milik masyarakat. Kami punya surat tanah dan sudah membayar PBB sejak lama. Yang menjadi milik pemerintah hanya bagian gunungnya,” tegas Abdul Rahim.
Hal ini disampaikan Abdul Rahim di Ruangan Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Senin, 09 Februari 2025.
Abdul Rahim berharap ada solusi terbaik bagi masyarakat agar mereka tetap bisa mengelola dan mempertahankan tanah leluhurnya tanpa hambatan dari pihak lain. Ia juga mendorong agar status kawasan tersebut dikaji ulang agar lebih berpihak kepada warga setempat.