Tanah Bumbu, 25 Februari 2024 – Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu melalui Bidang Perikanan Tangkap, bekerja sama dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Penyuluh Perikanan, menggelar kegiatan Gerai Pengukuran Kapal 2025 di Pantai Desa Beringin, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu. Kegiatan ini menyasar nelayan dari Desa Beringin dan Desa Sungai Lembu untuk mengukur kapal sebagai persyaratan penerbitan Pas Kecil, dokumen resmi yang dibutuhkan oleh kapal perikanan di bawah 7 GT agar dapat beroperasi secara sah.
Kepala Dinas Perikanan Tanah Bumbu, H. Akhmad Rozain, yang diwakili oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Muhammad Riswan, menyampaikan bahwa program ini akan dilaksanakan secara bertahap hingga seluruh kapal nelayan kecil terdata. “Yang menjadi sasaran kegiatan ini adalah nelayan dari Desa Beringin dan Desa Sungai Lembu. Ke depannya, pengukuran kapal akan diselesaikan secara bertahap agar seluruh nelayan kecil kapalnya bisa diukur,” ujar Muhammad Riswan, Minggu (25/2).
Ia juga menambahkan bahwa pengukuran kapal di Desa Sungai Dua Laut akan segera dilakukan setelah ada kepastian jadwal dari petugas KSOP. Riswan menekankan pentingnya Pas Kecil sebagai bagian dari syarat pembuatan eBKP (Elektronik Buku Kapal Perikanan). “Pas Kecil adalah kelengkapan persyaratan untuk pembuatan eBKP, dan perahu nelayan yang ingin membeli solar bersubsidi dari pemerintah harus memiliki eBKP,” jelasnya.
Lebih lanjut, Muhammad Riswan menjelaskan bahwa pengukuran ini juga bertujuan untuk memberikan data dasar dalam pemetaan jumlah kapal nelayan di Tanah Bumbu. “Data ini akan sangat penting untuk mengetahui jumlah kapal nelayan yang ada, baik itu dari segi pertumbuhannya maupun peralihan kepemilikan,” katanya.
Ia berharap dengan adanya pendataan kapal nelayan, Dinas Perikanan bisa menganalisis jumlah perahu yang beroperasi dan mencocokkannya dengan ketersediaan sumber daya ikan di perairan setempat. “Dengan data ini, kami dapat melakukan analisis yang lebih tepat tentang jumlah perahu dan ketersediaan ikan, serta mendukung program pemerintah pusat terkait penangkapan ikan terukur,” tambahnya.
Kegiatan ini juga berfungsi untuk memetakan sebaran perahu nelayan, jenis alat tangkap, dan jenis ikan yang ditangkap di Kabupaten Tanah Bumbu. “Dengan data yang kami kumpulkan, kami dapat mengetahui distribusi kapal nelayan, alat tangkap yang digunakan, serta jenis ikan yang mereka peroleh. Ini menjadi sangat penting untuk menyusun kebijakan sektor perikanan,” ujar Riswan.
Dinas Perikanan berencana untuk menggelar kegiatan serupa di desa pesisir lainnya yang belum tersentuh program, seperti di Desa Sungai Dua Laut dan Desa Pejala. Riswan juga menegaskan pentingnya sosialisasi dan fasilitasi untuk meningkatkan kepatuhan nelayan dalam mengurus dokumen kapal mereka.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi agar nelayan dapat lebih mudah mengurus perizinan kapal mereka. Kami berharap dengan adanya program ini, sektor perikanan di Tanah Bumbu dapat berkembang secara berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan nelayan,” tutupnya.
Program ini sejalan dengan visi dan misi kepemimpinan Andi Rudi Latif dan Bahsanuddin, yang berfokus pada pembangunan sektor perikanan berbasis keberlanjutan dan peningkatan kesejahteraan nelayan. Melalui gerai pengukuran dan perizinan ini, pemerintah daerah berharap dapat memberikan kemudahan bagi nelayan dalam memperoleh legalitas kapal mereka, yang pada gilirannya mendukung ketahanan ekonomi maritim di Tanah Bumbu.